Sunday, August 4, 2013

MATERI BAHASA INDONESIA SMK KELAS X


BAB XII
MEMBUAT PARAFRASE
A. Memahami Parafrasa
Pernahkah Anda mendengar istilah parafrasa? Istilah parafrasa mungkin sering muncul dalam pembahasan puisi. Salah satu cara untuk memahami puisi adalah dengan membuat parafrasa terhadap puisi tersebut, yaitu dengan menambahkan kata-kata yang dapat memperjelas kalimat pendek yang menjadi ciri khas
puisi. Setelah ada penambahan, puisi tersebut berubah menjadi uraian prosa atau cerita. Artinya, wajah asli puisi tersebut telah berubah menjadi prosa, namun kandungan makna atau pengertian dari isi puisi tidak berubah. Hal seperti itulah yang disebut parafrasa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, parafrasa adalah penguraian kembali suatu teks atau karangan dalam bentuk atau susunan kata yang lain dengan maksud dapat menjelaskan maknanya yang tersembunyi. Pengungkapan kembali suatu tuturan dan sebuah tingkatan atau macam bahasa tertentu menjadi macam yang lain tanpa mengubah pengertiannya.
Membuat parafrasa bukan hanya pada puisi ke prosa saja, tapi juga bentuk bahasa yang lain, seperti mengubah penggunaan kata kepada kata yang sepadan atau bersinonim, mengubah kalimat aktif menjadi bentuk pasif, kalimat langsung menjadi tidak langsung, mengubah bentuk uraian menjadi bentuk ungkapan atau peribahasa yang memiliki kesamaan arti. Pada tataran wacana yaitu mengubah wacana panjang menjadi bentuk rangkuman atau ringkasan. Dalam karya sastra, mengubah puisi ke prosa atau sebaliknya, mengubah bentuk dialog drama ke prosa atau sebaliknya. Jadi, pada hakikatnya parafrasa adalah mengubah atau mengalihkan suatu bentuk bahasa menjadi bentuk bahasa yang lain tanpa mengubah pengertian atau kandungan artinya. Parafrasa juga termasuk menceritakan kembali sesuatu yang telah didengar ke bentuk tulisan atau mengalihkan bentuk bahasa lisan ke bentuk bahasa tulisan. Misalnya, seseorang diperdengarkan sebuah cerita kemudian ia mencoba menguraikan kembali cerita tersebut dalam bentuk wacana atau karangan. Tentunya penggunaan kalimat dan pilihan katanya tidak sama dengan cerita aslinya karena dituangkan dengan menggunakan bahasa sendiri, namun inti cerita tidak berubah.
Pada pembahasan kali ini, akan diuraikan cara membuat parafrasa dari sebuah wacana atau teks tertulis ke bentuk yang lebih ringkas. Hal-hal apa yang harus diperhatikan dan bagian-bagian mana yang harus diabaikan sehingga terjadi perubahan bentuk dengan tetap mempertahankan ide atau gagasan pokok sesuai teks aslinya.

B. Cara Memparafrasa Wacana
Wacana atau teks tertulis merupakan bentuk karangan yang terbagi atas beberapa paragraf. Setiap paragraf terdiri atas unsur kalimat utama dan kalimat penjelas seperti yang telah diuraikan pada Bab 10. Kalimat-kalimat penjelas dapat berupa uraian yang penting dapat juga hanya perincian yang mengungkapkan contoh, ilustrasi, dan perumpamaan-perumpamaan. Kita harus tahu mana bagian yang berisi hal-hal pokok atau penting dan mana yang bukan. Untuk memparafrasakan sebuah teks tertulis, langkah-langkah yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.
  1. Bacalah teks yang akan diparafrasa secara keseluruhan.
  2. Pahami topik atau tema dari teks tersebut untuk teks berbentuk narasi pahami pula alur atau jalan ceritanya.
  3. Carilah kalimat utama pada setiap paragraf untuk menemukan gagasan atau ide pokok paragraf tersebut.
  4. Catatlah gagasan pokok setiap paragrafnya.
  5. Perhatikan kalimat penjelas, pilahlah kalimat penjelas yang penting dan buanglah yang hanya berupa ilustrasi, contoh, permisalan, dan sebagainya
  6. Pilihlah kata atau kalimat yang efektif untuk menceritakan kembali. Jika perlu gunakan kata yang sepadan atau ungkapan yang lebih mewakili pengertian yang panjang, tetapi dapat dipahami.
  7. Jika ada kalimat langsung, ubahlah menjadi kalimat tidak langsung agar lebih singkat.
  8. Ceritakan atau uraikan kembali dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dan ringkas.
Di bawah ini adalah contoh sebuah wacana dan proses parafrasanya.
Kewirausahaan merupakan fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang tersebar dan berkelanjutan, serta memperkuat proses demokratisasi suatu bangsa. Pengembangan kewirausahaan bermakna strategis bagi kemakmuran dan daya saing suatu bangsa. Hasil studi ACG Advisory Group mengindikasikan pendidikan formal secara umum berpengaruh terhadap kemampuan berwirausaha, tapi belum mampu menstimulan peserta didik memiliki kemauan berwirausaha. Hal ini disebabkan pendidikan formal di Indonesia saat ini hanya berfokus pada upaya mengembangkan sisi pengetahuan peserta didik memahami bagaimana suatu bisnis seharusnya dijalankan dan bukan pada upaya mengembangkan sisi sikap untuk berwirausaha serta pengalaman berwirausaha.
Fenomena ini disebabkan sistem pendidikan di Indonesia yang lebih menekankan pada sisi hard skill daripada soft skill sehingga sisi kognitif peserta didik yang lebih diutamakan daripada sisi afektif dan psikomotoriknya (Lead Education 2005). Akibatnya, lulusan pendidikan formal secara umum memiliki pemahaman pengetahuan yang relatif baik mengenai kewirausahaan, tapi tidak memiliki keterampilan dan mind-set berwirausaha.
Pendidikan ’pengetahuan’ kewirausahaan telah diajarkan secara intrakurikuler baik sebagai mata kuliah/mata pelajaran yang tersendiri maupun sebagai bagian (topik bahasan) dari mata kuliah/mata pelajaran dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi. Sayangnya, pembahasan kewirausahaan di lembaga pendidikan formal lebih didasarkan pada mengajarkan substansi buku teks, daripada memberikan pengalaman nyata bagi peserta didik untuk berwirausaha sehingga tidak mampu mengubah pola pikir dan sikap agar peserta didik memiliki kemauan dan kemampuan berwirausaha. Fenomena ini dibuktikan dari banyaknya lulusan perguruan tinggi yang menganggur (11,7% dari 6 juta orang lulusan perguruan tinggi), dan hanya kurang dari 5% lulusan perguruan tinggi yang akhirnya membuka usaha sendiri.
Perubahan sistem pendidikan tinggi dan orientasi masyarakat untuk kuliah perlu diubah untuk mengurangi pengangguran lulusan perguruan tinggi pada masa mendatang. Kurikulum pendidikan tinggi yang berbasis pengetahuan perlu diubah ke arah kurikulum yang berbasis kompetensi dan mendidik kemandirian. Pengembangan jiwa kewirausahaan di kalangan mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan pertambahan masalah pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia pada masa mendatang.
Perubahan kurikulum ini memerlukan dukungan bahan ajar yang atraktif dan praktis sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik, serta peningkatan kualitas guru dalam memahami kewirausahaan dan keterampilan teknis lainnya. Guru diharapkan mampu membekali keterampilan praktis kepada siswa didiknya yang bermanfaat untuk membuka usaha, seperti : pendidikan memasak, menjahit, membuat kerajinan tangan, dan sejenisnya. Perubahan pola pendidikan ini akan menghasilkan lulusan pendidikan formal yang memiliki pola pikir untuk berwirausaha serta mempunyai keterampilan dasar yang bermanfaat untuk berwirausaha kelak di kemudian hari. (Dikutip dari tabloid Flo dengan sedikit perubahan, 14 April 2007)

Hal-hal pokok yang terdapat dalam wacana di atas adalah seperti berikut.
  1. Kewirausahaan merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi dan memperkuat proses demokratisasi suatu bangsa.
  2. Pendidikan formal di Indonesia hanya berfokus pada upaya mengembangkan pengetahuan bagaimana suatu bisnis harus dijalankan bukan mengembangkan sikap untuk berwirausaha.
  3. Pendidikan di Indonesia lebih menekankan sisi hard skill bukan soft skill /sisi kognitif bukan afektif dan psikomotorik.
  4. Pola pendidikan ini tidak mengubah pola pikir dan sikap peserta didik agar memiliki kemauan dan kemampuan untuk berwirausaha.
  5. Lulusan perguruan tinggi menganggur 11,7% dari 6 juta orang dan hanya di bawah 5% lulusan yang membuka usaha sendiri.
  6. Perubahan sistem pendidikan tinggi dan orientasi masyarakat harus kuliah perlu dilakukan.
  7. Perubahan kurikulum memerlukan dukungan bahan ajar yang atraktif dan praktis sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik serta guru dalam memahami kewirausahaan.
  8. Perubahan pola pendidikan ini akan menghasilkan lulusan pendidikan formal yang memiliki pola pikir untuk berwirausaha serta memiliki keterampilan dasar yang bermanfaat untuk berwirausaha kelak di kemudian hari.
Parafrasa wacana seperti berikut.
Kewirausahaan merupakan fondasi dan penguat pertumbuhan ekonomi dan demokratisasi suatu bangsa. Pendidikan formal secara umum berpengaruh dalam mengembangkan kewirausahaan, namun belum dapat menstimulan peserta didik untuk mau berwirausaha. Sistem pendidikan di Indonesia baru mengembangkan sisi kognitif yaitu memahami proses bisnis bukan menumbuhkan sikap berbisnis. Pendidikan di Indonesia lebih menekankan hard skill daripada soft skill. Hal ini menyebabkan lulusan perguruan tinggi menganggur 11,7 % dari 6 juta orang dan hanya kurang dari 5% yang membuka usaha sendiri. Perubahan pendidikan formal termasuk orientasi masyarakat yang mengharuskan kuliah perlu dilakukan. Namun, hal itu perlu didukung oleh bahan ajar yang atraktif dan praktis serta guru yang memahami kewirausahaan. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan lulusan pendidikan formal memilki pola pikir untuk berwirausaha dan mempunyai keterampilan dasar untuk modal berwirausaha kelak di kemudian hari.
sepadan atau ungkapan yang lebih mewakili pengertian yang panjang, tetapi dapat dipahami.
Jika ada kalimat langsung, ubahlah menjadi kalimat tidak langsung agar lebih singkat.
Ceritakan atau uraikan kembali dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dan ringkas.

Semoga bermanfaat....

0 komentar:

Post a Comment